Judul Buku: Kyai Masduqi Menjawab ; Tanya Jawab Hukum Islam Bersama
KH Ahmad Masduqi Mahfudh (1993-2000)
Penulis: Tim MD Nuha 17
Penerbit: Khalista
Tebal: 584 hlm Hard Cover
Ukuran: 16,5 x 24 cm
Harga: Rp. 125.000,-
Pemesanan : 0858 5067 7244 (WA)
Deskripsi
Buku ini mendokumentasikan lebih dari 900 tanya jawab hukum Islam dalam
rentang 1993-2000. Kendati dalam penyajiannya diurutkan per tahun, pembaca bisa
mencari konten yang dikehendaki di bagian akhir buku yang dikelompokkan secara
tematik meliputi;
1. Aqidah,
2. Tasawuf dan Akhlak,
3. Seputar Madzhab,
4. Fiqh Thaharah,
5. Fiqh Shalat,
6. Fiqh Jenazah,
7. Fiqh Zakat-Pajak dan Seputarnya,
8. Fiqh Puasa,
9. Fiqh Haji,
10. Fiqh Munakahat,
11. Fiqh Mawarits,
12. Fiqh Muamalat,
13. Fiqh Wakaf,
14. Fiqh Qurban dan Makanan-Minuman,
15. Fiqh Pendidikan,
16. Fiqh Medis,
17. Fiqh Aurat, Busana, dan Perhiasan,
18. Fiqh Seni-Budaya dan Olahraga,
19. Fiqh Organisasi,
20. Fiqh Jinayat,
21. Fiqh Siyasah,
22. Doa, Amaliyah, dan Tradisi,
23. Al-Quran dan Tafsir,
24. Masaail Syatta.
Sebagai Rais Syuriah PWNU Jawa Timur kala itu, tentu KH. Achmad Masduqi
Mahfudh sangat memahami metode dalam menjawab persoalan yang diajukan, dimana
metode tersebut sejalan dengan semangat fiqh sesuai terminologinya, al-Ilmu bi
al-ahkam al-syariyyah al-amaliyah al-muktasab min adillatiha at-tafshiliyyah.
Secara garis besar sebagaimana metode yang biasa digunakan para ulama dalam
ber-istinbath-, dalam buku ini Kyai Masduqi menggunakan tiga metode istinbath
al-ahkam. 1) Metode tekstual (qauly) yakni merujuk langsung pada qaul para
mujtahid baik mujathid mutlak maupun muntashib. 2) Metode analogis (ilhaq)
yakni menentukan hukum suatu perkara yang belum ada nashnya berdasarkan hukum
perkara lain yang ada nashnya. 3) Metodemanhajiyakni dengan dilandaskan pada
kaidah-kaidah ushuliyyah dan kaidah-kaidah fiqhiyyah. Melalui ketiga metode
inilah, jawaban yang dirumuskan sangat mungkin bersifatapplicabledan
kontekstual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar