Text

Mitra Bacaan Alternatif bagi Anda untuk Menambah Wawasan tentang Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah.
Penerbit Khalista adalah satu-satunya penerbit yang konsen dengan tema Ke-ASWAJA-an.
Contact Person: 085850677244 ( WA ).
Melayani Grosir dan Eceran.

Kamis, 29 September 2016

Pemahaman Yang Harus Diluruskan

Judul: Pemahaman Yang Harus Diluruskan (Terjemah Mafahim Yajibu an Tushahhah)
Cover : Hard Cover
Jenis Kertas : HVS 70 gram
Penulis : Prof. Dr. as-Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki al-Hasani
Tebal : 659 Halaman
Ukuran : 15 x 21,5 cm
Harga : Rp. 145.000,-
Pemesanan : 0858 5067 7244 (WA)

Akhir-akhir ini, muncul kelompok yang mudah sekali melemparkan tuduhan kafir kepada saudaranya sesama muslim. Kita sering melihat, mereka dengan cepat menghukum seorang muslim sebagai kafir, hanya karena berbeda pendapat (dalam perkara furu') semata. Sehingga, seakan di dunia ini hanya sedikit yang bisa dinilai tetap sebagai muslim.

Dengan gigih, mereka menebarkan api fitnah di antara barisan kaum muslimin. Mereka kadang-kadang lebih suka mengangkat serta bergantung pada masalah-masalah formal dari agama. Kadang-kadang mereka juga mengangkat masalah-masalah ikhtilaf di antara para ulama. Harapan mereka suaranya akan didengar dan mereka menjadi populer.

Demi melihat fenomena menyedihkan seperti itu, maka Allamah Prof. Dr. Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani menulis kitab yang bermutu serta berharga, Mafahim Yajibu ‘an Tushahhah (Pemahaman-Pemahaman yang Harus Diluruskan).

Menilik dari isinya, kitab ini mampu mengurai seluruh kepelikan dan kekacauan pemahaman yang tengah melanda umat Islam pasca munculnya kelompok minoritas yang sangat pandai membid’ahkan dan mengkafirkan pihak-pihak yang tidak sependapat dengan mereka. Istimewanya lagi, kitab ini juga mampu mengurai kerumitan yang berkaitan dengan objek kajian teologis (ushuluddin).

Salah satu bagian paling menarik dari buku ini adalah sebuah paragraf yang menunjukkan ketegasan sikap Allamah Prof. Dr. Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani terhadap pihak yang membuang, menambahkan, atau merubah kitab-kitab warisan para ulama (turats) agar redaksinya sesuai dengan yang mereka kehendaki. Menurut beliau, tindakan tersebut adalah sebuah tindakan kriminal dan pengkhianatan besar (terhadap ulama) yang layak dijatuhi vonis mati. Seharusnya, mereka membiarkan teks kitab itu apa adanya, meskipun berlawanan dengan pendapat para pen-tahqiq (peneliti) maupun pen-ta’liq (komentator) kitab tersebut. Barulah setelah itu, mereka bebas mengomentari dan menulis apa saja yang sesuai dengan perspektif dan pemikirannya.

Tidak ada dalil lain bagi para penentang terhadap berbagai masalah yang berangkat dan dibahas dalam buku Mafahom Yajibu ‘an Tushahhah, kecuali menerima terhadap apa yang dikandung di dalamnya. Sebab, apa yang terkandung di dalamnya hampir merupakan konsensus para ulama, baik ulama masa lalu maupun masa kini, serta sesuai dengan apa yang telah dijelaskan oleh sejumlah ulama handal dan para penghapal hadis dan al-Qur'an di antara para ulama Islam yang telah dikenal dunia Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar