Oleh: Nur Hidayat Muhammad
Penerbit: Nasyrul Ilmi Publishing
Harga: Rp. 50.000,-
Pemesanan : 0858 5067 7244 (WA)
Kemunculan buku “Hadis Lemah dan Palsu yang Populer di Indonesia” karya Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Yusuf memunculkan keresahan mendalam. Lantaran banyak hadits-hadits tersebut digunakan oleh mayoritas umat Islam Indonesia, secara khusus kaum Nahdliyyin, sebagai hujjah dalam amal ibadahnya sebab terdapat fadhilah. Sebagai wujud kehati-hatian dalam menilai suatu hadits, sebab kita semua memang tidak tahu, apakah hadits yang kita anggap dha’if atau bahkan palsu bukan dari Rasulullah, masih ada kemungkinan hadits tersebut benar-benar dari Rasulullah.
Bagaimana natinya, jika hadits tersebut benar dari Rasulullah, kemudian kita dustakan. Maka jalan terbaik yang diambil oleh ulama ahlussunnah waljama’ah dengan mengamalkan hadits dh’aif sebagai kehati-hatian dengan tidak menisbatkan bahwa hadits tersebut benar-benar dari Rasulullah, sebab belum tentu hadits tersebut dari Rasulullah. Kenapa hadits dha’if diamalkan, sebagai upaya menjaga kemungkinan bahwa hadits tersebut benar-benar dari Rasulullah. Buakankah sebuah dusta besar jika kemudian hadits yang nyata-nyata dari Rasulullah, kemudian kita anggap sebagai hadits yang bukan dari Rasulullah. Karenanya, sebagai kehati-hatian untuk mejembatani dua kemungkinan, maka jalan terbaik dengan tetap mengamalkan, hadits dha’if tetapi tidak dinisbatkan kepada Rasulullah, kalaupun itu salah pelakunya tidak berdosa, sebab tidak menisbatkan tindakannya pada Rasulullah. Juga sebagai kehati-hatian siapa tahu hadits tersebut benar-benar dari Rasulullah.
Sebab itu, kemunculan buku ini, mencoba meluruskan salah paham yang dilakukan oleh Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Yusuf dalam bukunya “Hadits Lemah dan Palsu yang Populer di Indonesia”. Banyak sekali kerancuan dalam buku tersebut, ringkasnya saya bagi tiga bagian kritik yang diuarikan oleh Nur Hidayat Muhammad di dalam buku ini. Pertama, dalam bukunya, Ahmad Sabiq merasa bahwa hasil ijtihadnya lebih baik dari pada ulama’ yang kapasitas keilmuannya sudah tidak diragukan lagi, serta merasa ilmu haditsnya lebih baik dari para ulama’ besar, termasuk mazhab Syafi’i. Dia juga merasa jika pendapat Salafi Wahabi paling absolut kebenarannya, yang lain tercela dan sesat.
Kedua, banyak hadits yang hanya dha’if atau sangat dha’if dinilai palsu karena mengikuti pendapat Muhammad Nashiruddin al-Albani. Bahkan Ia sering terjebak pada penilai al-Abbani, dan mengindahkan pandangan ulama’ lain yang kreadibiltas keilmuannya lebih mapan. Hadis muaquf yang populer dinisbatkan pada Rasulullah kadang diklaim hadits palsu, padahal pendapat tersebut menyalahi pendapat para ulama’ yang mengatakan bahwa menempatkan hadits mauquf dalam ketegori hadis maudhu’ merupakan kesalahan. Dalam menentukan status hadits palsu, kadang-kadang menggunakan standar karena perawinya pendusta, padahal perawi yang dicurigai pendusta tidak masuk hadits palsu, hanya hadits matruk. Banyak sekali alasan hadits yang dicetuskan sering tidak singkron.
Ketiga, tidak mengindahkan kaidah ulama’ bahwa hadits dha’if yang diamalkan dan dibuat fatwa ulama’ derajatnya semakin kuat. Pula tidak mengindahkan hadits dha’if yang derajatnya terangkat karena terdapat riwayat hadits shahih atau hasan, maka riwayat yang dha’if selalu dikesampingkan, tanpa melihat kaidah ushulul hadits yang disepakati para ulama’. Kadang pula tidak mengindahkan derajat hadtis yang terangkat derajatnya karena banyaknya syawahid.
Untuk Lebih jelasnya, dalam buku “Meluruskan Vonis Wahabi: Bantahan terhadap Buku “Hadits Lemah dan Palsu yang Polpuler di Indonesia” pembaca akan diajak oleh Nur Hidayat Muhammad menelusuri secara detail kesalah-kesalahan yang dikakukan Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Yusuf dalam bukunya Hadits Lemah dan Palsu yang Populer di Indonesia, dengan bantahan ilmiah dan sumber rujukan yang jelas. Buku ini patut kita apresiasi bersama, sebagai wadah intlektual dalam meluruskan salah paham yang dilakukan kelompok tertentu, tidak seperti kelompok radikalis, yang selama ini sering melakukan cara-cara kekerasan dalam meluruskan kesalahan seseorang.
Kemunculan buku “Hadis Lemah dan Palsu yang Populer di Indonesia” karya Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Yusuf memunculkan keresahan mendalam. Lantaran banyak hadits-hadits tersebut digunakan oleh mayoritas umat Islam Indonesia, secara khusus kaum Nahdliyyin, sebagai hujjah dalam amal ibadahnya sebab terdapat fadhilah. Sebagai wujud kehati-hatian dalam menilai suatu hadits, sebab kita semua memang tidak tahu, apakah hadits yang kita anggap dha’if atau bahkan palsu bukan dari Rasulullah, masih ada kemungkinan hadits tersebut benar-benar dari Rasulullah.
Bagaimana natinya, jika hadits tersebut benar dari Rasulullah, kemudian kita dustakan. Maka jalan terbaik yang diambil oleh ulama ahlussunnah waljama’ah dengan mengamalkan hadits dh’aif sebagai kehati-hatian dengan tidak menisbatkan bahwa hadits tersebut benar-benar dari Rasulullah, sebab belum tentu hadits tersebut dari Rasulullah. Kenapa hadits dha’if diamalkan, sebagai upaya menjaga kemungkinan bahwa hadits tersebut benar-benar dari Rasulullah. Buakankah sebuah dusta besar jika kemudian hadits yang nyata-nyata dari Rasulullah, kemudian kita anggap sebagai hadits yang bukan dari Rasulullah. Karenanya, sebagai kehati-hatian untuk mejembatani dua kemungkinan, maka jalan terbaik dengan tetap mengamalkan, hadits dha’if tetapi tidak dinisbatkan kepada Rasulullah, kalaupun itu salah pelakunya tidak berdosa, sebab tidak menisbatkan tindakannya pada Rasulullah. Juga sebagai kehati-hatian siapa tahu hadits tersebut benar-benar dari Rasulullah.
Sebab itu, kemunculan buku ini, mencoba meluruskan salah paham yang dilakukan oleh Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Yusuf dalam bukunya “Hadits Lemah dan Palsu yang Populer di Indonesia”. Banyak sekali kerancuan dalam buku tersebut, ringkasnya saya bagi tiga bagian kritik yang diuarikan oleh Nur Hidayat Muhammad di dalam buku ini. Pertama, dalam bukunya, Ahmad Sabiq merasa bahwa hasil ijtihadnya lebih baik dari pada ulama’ yang kapasitas keilmuannya sudah tidak diragukan lagi, serta merasa ilmu haditsnya lebih baik dari para ulama’ besar, termasuk mazhab Syafi’i. Dia juga merasa jika pendapat Salafi Wahabi paling absolut kebenarannya, yang lain tercela dan sesat.
Kedua, banyak hadits yang hanya dha’if atau sangat dha’if dinilai palsu karena mengikuti pendapat Muhammad Nashiruddin al-Albani. Bahkan Ia sering terjebak pada penilai al-Abbani, dan mengindahkan pandangan ulama’ lain yang kreadibiltas keilmuannya lebih mapan. Hadis muaquf yang populer dinisbatkan pada Rasulullah kadang diklaim hadits palsu, padahal pendapat tersebut menyalahi pendapat para ulama’ yang mengatakan bahwa menempatkan hadits mauquf dalam ketegori hadis maudhu’ merupakan kesalahan. Dalam menentukan status hadits palsu, kadang-kadang menggunakan standar karena perawinya pendusta, padahal perawi yang dicurigai pendusta tidak masuk hadits palsu, hanya hadits matruk. Banyak sekali alasan hadits yang dicetuskan sering tidak singkron.
Ketiga, tidak mengindahkan kaidah ulama’ bahwa hadits dha’if yang diamalkan dan dibuat fatwa ulama’ derajatnya semakin kuat. Pula tidak mengindahkan hadits dha’if yang derajatnya terangkat karena terdapat riwayat hadits shahih atau hasan, maka riwayat yang dha’if selalu dikesampingkan, tanpa melihat kaidah ushulul hadits yang disepakati para ulama’. Kadang pula tidak mengindahkan derajat hadtis yang terangkat derajatnya karena banyaknya syawahid.
Untuk Lebih jelasnya, dalam buku “Meluruskan Vonis Wahabi: Bantahan terhadap Buku “Hadits Lemah dan Palsu yang Polpuler di Indonesia” pembaca akan diajak oleh Nur Hidayat Muhammad menelusuri secara detail kesalah-kesalahan yang dikakukan Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Yusuf dalam bukunya Hadits Lemah dan Palsu yang Populer di Indonesia, dengan bantahan ilmiah dan sumber rujukan yang jelas. Buku ini patut kita apresiasi bersama, sebagai wadah intlektual dalam meluruskan salah paham yang dilakukan kelompok tertentu, tidak seperti kelompok radikalis, yang selama ini sering melakukan cara-cara kekerasan dalam meluruskan kesalahan seseorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar